Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Respon cepat laporan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Barat langsung turun ke TKP keributan di Gang Ganevo, Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Irwan Saragih SH, setelah menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya keributan warga di lokasi tersebut.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH MH dalam laporannya menyampaikan bahwa informasi keributan diterima dari Piket Call Center 110 Regu A Polres Pematangsiantar dan langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Siantar Barat menemukan keributan berupa dugaan pengancaman yang dilakukan pihak kedua berinisial KAS (44) terhadap pihak pertama berinisial S (51) dan IS (56).
Selanjutnya, kedua belah pihak dibawa ke Polsek Siantar Barat untuk dilakukan mediasi. Hasilnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Kedua belah pihak sudah berdamai dan tandatangani surat pernyataan bermaterai,” pungkas IPTU Raja.
Dengan adanya respon cepat dari laporan Call Center 110 ini, situasi kamtibmas di wilayah Siantar Barat tetap kondusif dan potensi konflik lanjutan berhasil dicegah.













