Scroll untuk baca artikel
Daerah

Cegah Korupsi! Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Desa

406
×

Cegah Korupsi! Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya Transparansi Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

Humbang Hasundutan, LIVESUMUT.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, secara resmi membuka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang berlangsung di Pendopo, Perkantoran Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat, 21 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas, Junita Rebeka Marbun, SH, MAP, serta sejumlah narasumber, di antaranya Kajari Humbang Hasundutan, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int, Kasat Reskrim AKP Bram Candra SH, MH, Hendrik Sitanggang, ST, M.SP (Penyuluh Antikorupsi Muda tersertifikasi LSP KPK), dan Kasi Intel Kejari Humbahas, Van Barata Semenguk, SH, MH.

Turut hadir Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta seluruh camat dan kepala desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan.

Komitmen Bersama Memberantas Korupsi

Baca Juga :  22 Warga Aekraja Terima BLT Dana Desa, Kades Ronal Manalu: “Semoga Bermanfaat”

Dalam sambutannya, Bupati Oloan P. Nababan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberantas korupsi.

Ia meminta para kepala desa untuk memanfaatkan kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari permasalahan hukum.

“Saya sudah berdiskusi dengan Kajari Humbahas dan meminta kesediaan beliau untuk memberikan pembinaan kepada para kepala desa. Ini adalah kesempatan penting untuk menambah wawasan dan menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana desa,” ujar Bupati.

Kolaborasi Pemkab dan Kejari Humbahas

Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, dalam pemaparannya menekankan agar kepala desa selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Humbahas berkomitmen untuk lebih mengutamakan langkah pencegahan korupsi melalui berbagai pembinaan.

Baca Juga :  Samosir Jadi Lokus Studi PKA 2025, Wabup Sambut Peserta

Sebagai wujud komitmen tersebut, kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Pemkab Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbahas dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari juga mengapresiasi langkah Pemkab Humbahas yang telah menggunakan CMS atau sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa. “Ini merupakan langkah maju dalam meminimalisir penyimpangan dana desa,” ujarnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung telah meluncurkan aplikasi “Jaksa Garda Desa” atau “Jaga Desa” sebagai inovasi dalam pencegahan penyimpangan dana desa, yang bisa terjadi baik karena kealpaan maupun kesengajaan.

Penguatan Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum

Dandim 0210/TU, Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int, dalam paparannya mengingatkan pentingnya wawasan kebangsaan dalam pengelolaan dana desa.

Ia menekankan bahwa penggunaan dana desa yang jujur dan bertanggung jawab akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat serta menghindarkan kepala desa dari masalah hukum.

Baca Juga :  Ketua Umum Aksira dan Kadin Cina Bersama Pengusaha Nasional Dorong Aceh Jadi Lumbung Pangan Nasional

Kapolres Humbahas yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Bram Candra SH, MH, juga menegaskan agar setiap kepala desa mematuhi peraturan dan menjalankan tugasnya dengan baik.

Sebagai bagian dari pembinaan teknis, Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, SH, MH, memaparkan penggunaan aplikasi “Jaga Desa”, sedangkan Hendrik Sitanggang, ST, M.SP memberikan penyuluhan antikorupsi kepada para peserta.

Kesimpulan

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh kepala desa di Humbang Hasundutan semakin memahami regulasi dalam pengelolaan keuangan desa serta mampu menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus mengawasi dan membimbing para kepala desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang baik.

You cannot copy content of this page