Scroll untuk baca artikel
DaerahPendidikan

Polres Padangsidimpuan Diminta Usut Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMA/SMK Negeri

2493
×

Polres Padangsidimpuan Diminta Usut Dugaan Pungli Berkedok SPP di SMA/SMK Negeri

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, LIVESUMUT.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Tapanuli bersama perwakilan orangtua dan wali siswa menggelar aksi damai di depan Mapolres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja No. 22, Senin (21/4/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dilakukan di sejumlah SMA dan SMK Negeri di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa, praktisi hukum, LSM, ormas, hingga jurnalis ini menuntut aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah mereka layangkan sejak 20 Januari 2025.

Mereka menilai lambannya respons dari pihak Polres dapat ditafsirkan sebagai pembenaran atas dugaan pungli tersebut.

“Kami butuh keadilan, butuh kepastian hukum atas pengaduan kami pak,” seru Rizki Aulia Harahap, Wakil Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FORMASIH) dalam orasinya.

Rizki menjelaskan bahwa meskipun sejumlah Kepala Sekolah dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagai dasar pembenaran pungutan SPP, implementasinya dinilai tidak sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku, terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Konsultasi Publik RKPD 2026 Toba: Berikut Strategi Pembangunan 2026!

“Salah satunya dibuktikan dengan tidak adanya prinsip transparansi dan akuntabilitas pertanggungjawaban sumber pendanaan melalui pungutan yang dilakukan oleh satuan pendidikan terhadap peserta didik, orangtua atau wali murid,” lanjut Rizki.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan sejumlah aturan dari Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pungutan SPP di sekolah negeri tidak dibenarkan karena pendanaan telah ditanggung melalui Dana BOS.

Senada, Amrin Simanjuntak yang turut berorasi sebagai jurnalis dan orangtua siswa, mendesak Polres Padangsidimpuan untuk segera memanggil serta memeriksa oknum kepala sekolah yang diduga terlibat.

“Sehingga dalam hal ini, kami menduga oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI tidak paham peranannya dalam jabatan yang diemban atau disinyalir telah menerima upeti atas hasil pungutan tersebut,” ujarnya dalam pernyataan sikap.

Baca Juga :  Era Baru Pendidikan: Telkom Witel Sumut Dukung Digitalisasi Bimbel Talenta Pematangsiantar

Amrin juga meminta Polres agar menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan transparansi dalam penegakan hukum sebagaimana visi Polri yang presisi.

“Selama pengaduan kami yang substansinya hanya terkait dugaan praktik Pungli berkedok SPP Siswa ini sedang berproses dan belum mendapatkan kepastian hukum, kami bersama para orangtua/wali siswa meminta pungutan SPP Siswa di SMA/SMK di Padangsidimpuan dibatalkan ataupun dihentikan,” tegasnya lagi.

Terkait aspirasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, SH, MH menyatakan bahwa laporan masyarakat akan menjadi perhatian serius pihaknya.

“Tentunya hal ini menjadi atensi bagi kami, sesuai prosedur akan kami tindaklanjuti dumas rekan-rekan, dan akan kami informasikan hasil dumas tersebut lewat surat nantinya. Kita akan undang seluruh pihak terkait bersama orangtua siswa untuk klarifikasi tentang pungutan dimaksud,” jelas AKP Hasiholan Naibaho di hadapan massa.

Baca Juga :  Pemuda ICMI: Aspirasi Harus Damai, Tolak Anarkisme, dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah

Setelah dari Polres, massa melanjutkan aksi ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI di Kelurahan Ujung Padang.

Mereka menuntut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI mundur dari jabatannya karena dianggap lalai dalam pengawasan dan pembiaran praktik pungli di sekolah negeri.

Massa yang kecewa karena tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Cabang Dinas, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat provinsi bahkan pusat.

Aksi damai yang digelar oleh Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) dan orangtua siswa ini berjalan tertib dan sesuai jadwal dengan pengamanan dari aparat penegak hukum.

You cannot copy content of this page