Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Empat Pemuda dan 2,5 Gram Sabu Diamankan Kodim 0207/Simalungun

486
×

Empat Pemuda dan 2,5 Gram Sabu Diamankan Kodim 0207/Simalungun

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com –  Pada Sabtu malam (10/5/2025), sebuah penggerebekan digelar di sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, yang diduga menjadi sarang transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB, laporan diterima oleh Danunit Intel, yang kemudian langsung meneruskan informasi kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han.

Tindakan cepat diambil, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Danunit Intel bersama empat personel bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Berhasil Bongkar Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

Hasilnya, empat pria dewasa berhasil diamankan meski sempat berupaya melarikan diri.

Mereka adalah Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25).

Dari penggeledahan, tim mengamankan 11 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat sekitar 2,51 gram yang disembunyikan dalam dompet, alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp355.000, empat unit handphone, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Interogasi awal mengungkap peran Dodi Handoko sebagai pengedar.

Ia mengaku memperoleh sabu dari bandar bernama Yogi yang berdomisili di Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda, dan telah menjual sabu sejak 2024 dengan keuntungan Rp10.000 per paket.

Baca Juga :  Dua Pengedar Dibekuk! 23,40 Gram Sabu Diamankan dalam Penggerebekan di Naga Pita

Tiga pelaku lainnya disebut sebagai pengguna aktif yang terhubung dengan jaringan yang sama.

Menariknya, dari keterangan seluruh pelaku, mereka dengan tegas membantah adanya keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas tersebut, menepis isu liar yang sempat beredar di masyarakat.

Sekitar pukul 23.20 WIB, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun.

Serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Leonard Simangunsong, tepat pada pukul 00.00 WIB.

Komandan Kodim 0207/Simalungun menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba di wilayah teritorial.

Baca Juga :  Polisi Amankan Residivis dan 8 Paket Sabu di Jalan Dahlia Pematangsiantar

“Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah teritorialnya dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

You cannot copy content of this page