Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Judi Togel Masih Marak di Humbahas, Polres Diminta Bertindak Tegas

746
×

Judi Togel Masih Marak di Humbahas, Polres Diminta Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Humbahas, LIVESUMUT.com – Aktivitas perjudian jenis togel di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, dilaporkan masih marak terjadi dan berlangsung secara terang-terangan di sejumlah kecamatan.

Warga yang resah pun mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata dan tegas terhadap para pelaku maupun bandar besar yang diduga kebal hukum.

Dari pantauan dan pengakuan masyarakat di Kecamatan Doloksanggul, Lintong Nihuta, hingga Parlilitan, praktik pemasangan togel hampir setiap hari terjadi di tempat-tempat umum seperti warung kopi dan kedai tuak.

Ironisnya, aktivitas ilegal ini seolah menjadi hal yang biasa dan luput dari penindakan.

Baca Juga :  Sebelum Sidang BP4-R, Personel Polres Humbahas Lakukan Konseling Psikologi

“Sudah seperti hal biasa. Orang pasang togel seperti beli rokok. Tapi tidak pernah ada razia atau penangkapan bandar,” ujar seorang warga bermarga Purba yang enggan disebut namanya pada Senin (30/6/2025).

Warga menduga adanya pembiaran, bahkan keterlibatan sejumlah oknum dalam praktik haram ini.

Beberapa tokoh menyebut bahwa ada indikasi keterlibatan para Ketua Ormas dan oknum tertentu.

Nama-nama seperti seorang pengacara berinisial MS dan seorang lain berinisial PM disebut-sebut sebagai bandar besar yang hingga kini belum tersentuh hukum.

Keresahan warga terus meningkat seiring dampak sosial yang ditimbulkan oleh maraknya perjudian ini.

Baca Juga :  OTT Politik Uang di Humbahas: Berkas Tiga Tersangka Diserahkan ke JPU

Selain merusak ketahanan keluarga, banyak remaja mulai terjerumus dalam praktik judi, sementara ekonomi keluarga makin terpuruk akibat pengeluaran untuk taruhan, terlebih dalam situasi ekonomi yang makin sulit saat ini.

“Kami minta Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty bertindak. Jangan hanya tangkap pengecer atau pemain kecil, tapi tangkap bandarnya. Kalau tidak, kami akan laporkan ini ke Kapolda dan bahkan Mabes Polri,” kata seorang tokoh masyarakat dengan nada tegas.

Berdasarkan catatan, penindakan terakhir terhadap jaringan togel skala besar terjadi pada Januari 2024, dengan penangkapan seorang bandar di wilayah Doloksanggul.

Baca Juga :  Tragis di Doloksanggul, Pasutri Ditemukan Meninggal di Kamar

Namun hingga pertengahan tahun 2025 ini, belum ada laporan resmi terkait penggerebekan atau razia lanjutan terhadap bandar-bandar besar.

“Kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada aparat. Ini harus jadi perhatian serius,” tegas R. Simanullang, seorang aktivis anti-narkoba dan anti-judi lokal.

Masyarakat berharap Kapolres Humbahas dan jajaran Polda Sumut segera turun tangan secara serius.

Warga menuntut adanya razia rutin, investigasi terhadap aktor utama jaringan togel, serta langkah hukum yang adil dan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam perlindungan praktik haram ini.

You cannot copy content of this page