Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Tindakan cepat dan tanggap kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar, saat membantu menyelesaikan permasalahan warga di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, pada Minggu sore (3/8/3025) pukul 17.00 WIB.
Tiga personel piket, yakni Aipda Ronald Sianipar, Aipda Roy F. Sidabutar, dan Bripka Oktinuden Siahaan, diterjunkan langsung ke lokasi usai menerima laporan dari seorang warga berinisial R br N (57) terkait aksi pengerusakan yang dilakukan oleh anaknya sendiri, JKS.
Aksi tersebut disebut telah berulang kali terjadi dan menimbulkan kekhawatiran serta keresahan di lingkungan rumah.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan kondisi rumah yang berantakan dengan sejumlah barang-barang rusak dan berserakan di lantai, termasuk peralatan rumah tangga seperti rice cooker serta dagangan minuman botol milik pelapor.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, disebutkan bahwa pelapor menyampaikan kondisi anaknya yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan menginginkan bantuan untuk membawanya ke tempat pemulihan.
Usai berkonsultasi dengan petugas, pelapor kemudian memutuskan untuk membawa JKS ke Yayasan Rehabilitasi Rindung di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Personel piket Polsek Siantar Selatan pun langsung mendampingi pelapor dalam proses pengantaran JKS ke yayasan tersebut.
Sesampainya di lokasi, JKS diterima oleh pihak Yayasan Rehabilitasi dan diserahkan secara resmi oleh ibu kandungnya.
“Kehadiran Personil Polres Pematangsiantar ini bertujuan untuk Peningkatan kehadiran Polri di tengah masyarakat, antisipasi gangguan Kamtibmas, dan ciptakan situasi aman dan kondusif,” pungkas IPTU Priston.







