Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Suasana di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, sempat tegang pada Selasa (2/9/2025) pagi pukul 08.45 WIB.
Seorang warga diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami kekambuhan dan mengganggu masyarakat sekitar.
Namun ketegangan itu segera reda setelah Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagahuta AIPTU F. Munthe dari Polsek Siantar Marihat bergerak cepat mengamankan warga tersebut.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH menjelaskan, setelah diamankan, pihak kepolisian langsung menghubungi keluarga yang bersangkutan.
“Setelah mengamankan seorang ODGJ tersebut, Bhabinkamtibmas menghubungi keluarganya untuk membuat surat pernyataan agar dibawa ke Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Doni.
Pihak keluarga pun menyetujui langkah tersebut.
Dengan pengawalan, warga yang diduga ODGJ itu kemudian dibawa menggunakan mobil ke Kantor Dinas Sosial P3A Kota Pematangsiantar untuk mendapat penanganan lebih lanjut, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polsek Siantar Marihat melalui Bhabinkamtibmas bukan hanya soal penanganan situasi darurat, tetapi juga sebagai bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat, memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat, mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran POLRI di tengah tengah masyarakat,” ungkap AKP Doni.
Beruntung, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa menimbulkan gangguan lebih jauh bagi masyarakat sekitar.
“Selama kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar,” pungkas Kapolsek.













