Tapanuli Utara – LIVESUMUT. COM
Personil dari Polsek Sipoholon dan Babinsa Kodim 0210/TU berhasil meringkus dua dari empat pelaku pencurian kerbau yang terjadi di Dusun Sandaran, Desa Lobusikkan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Jumsen Simanungkalit (44), warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Hilir, Kodya Sibolga, dan Sapriadi Sipahutar (39), warga Jalan Sibolga-Barus, Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Umum Tapteng-Taput, tepatnya di Desa Sitahuis, Tapanuli Tengah.
Keberhasilan ini bermula dari laporan korban, Tunggul Manik (56), warga Dusun Sandaran, Desa Lobusikkam, Kecamatan Sipoholon.
Korban melaporkan bahwa pada Rabu malam, 30 Oktober 2024, ia mengikat tiga ekor kerbaunya di perladangan Sandaran, Desa Lobusikkan.
Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, korban menemukan seekor kerbau induknya telah hilang.
Informasi dari warga setempat, Elia Hutagalung, menyebutkan bahwa sebuah mobil pick-up L300 yang mencurigakan terlihat melintas dari Dusun Sandaran menuju Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, pada pukul 07.00 WIB.
Elia, yang melihat sisa kotoran kerbau di dalam mobil namun tidak menemukan kerbau di dalamnya, sempat memfoto mobil tersebut.
Setelah mendapat laporan, Babinsa Serda Azis Siahaan bersama personel Polsek Sipoholon langsung mengejar mobil pelaku.
Upaya pengejaran dilakukan hingga wilayah perbatasan Taput-Tapteng, namun mobil pelaku sempat melarikan diri.
Informasi tersebut diteruskan ke Koramil Kecamatan Sitahuis, Tapanuli Tengah, dan setelah pencegatan, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Dalam interogasi, kedua pelaku mengakui telah mencuri kerbau tersebut bersama dua rekan lainnya, FH dan EM, yang masih buron.
Menurut keterangan mereka, pencurian dilakukan pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kerbau di wilayah Dusun Pintubosi, Desa Situmeang Hasundutan, Sipoholon, pada September 2024.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti berupa mobil pick-up dan satu ekor kerbau telah diamankan di Polsek Sipoholon.
Pihak kepolisian masih terus mengejar dua pelaku lain yang masih melarikan diri.
Kapolres Tapanuli Utara menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku pencurian ternak di wilayahnya, dengan harapan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat di Tapanuli Utara.













