Simalungun (Sumut), LIVESUMUT.com – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan perjudian.
Berkat informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Raya Kahean, IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam judi online jenis slot Mahyong.
Penangkapan dilakukan di Dusun IV, Desa Durian Bahgal, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
IPDA Markus MT. Rajagukguk, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya aktivitas perjudian online di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya,” ujarnya.
Pelaku yang ditangkap adalah FP(36), seorang wiraswasta yang beralamat di Kampung Jawa, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, pelaku sedang bermain judi online menggunakan sebuah handphone merek Vivo Y29.
Selain itu, petugas juga menyita akun judi online milik pelaku dengan nama pengguna “dasuha08” yang terdaftar di situs https://playajalogin.com/#/index?category=home.
Penangkapan dilakukan di samping rumah warga setempat dengan disaksikan oleh petugas piket Polsek Raya Kahean.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah IPDA Markus.
Kapolsek Raya Kahean, IPTU Lumban Sirait, SH, menegaskan bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian, baik online maupun offline.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap operasi ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan perjudian lainnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan semakin kuat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kolaborasi yang baik antara warga dan aparat penegak hukum sangat penting untuk meminimalisir tindak pidana di wilayah kita,” tutup IPTU Lumban Sirait, SH.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas perjudian dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.













