Simalungun, LIVESUMUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2024.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Simalungun Nomor 432 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada Kamis, 5 Desember 2024, pukul 12.00 WIB, dan diunggah ke media sosial resmi KPU Kabupaten Simalungun pada Jumat, 6 Desember 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
1. Pasangan Calon Nomor Urut 1
Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH., MH – Dr. Azi Pratama Pangaribuan, SH., MH
Perolehan suara sah: 208.374 (Dua Ratus Delapan Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat)
2. Pasangan Calon Nomor Urut 2
Dr. H. Achmad Anton Saragih – Benny Gusman Sinaga
Perolehan suara sah: 228.925 (Dua Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Lima)
Dengan hasil ini, pasangan calon nomor urut 2, Dr. H. Achmad Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga, dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun tahun 2024.
Terpisah, Ketua DPC GRIB Jaya Simalungun, Ramlan F. Manalu, mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Anton – Benny.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati keputusan KPU Simalungun dan mendukung proses pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.

Penetapan ini diharapkan menjadi tonggak awal untuk membangun Kabupaten Simalungun yang lebih baik dan sejahtera.













