Scroll untuk baca artikel
Daerah

MK Tolak Gugatan Pilgub Sumut, Bobby Nasution Siap Jalankan Amanah

645
×

MK Tolak Gugatan Pilgub Sumut, Bobby Nasution Siap Jalankan Amanah

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (4/2/2025) menolak gugatan hasil Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Putusan dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan perkara Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pasangan Edy-Hasan tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan sengketa Pilkada Sumut 2024.

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta Plat BL Jadi BK, Begini Jawaban Santai Gubernur Aceh Mualem

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna merealisasikan program-program yang telah dirancang.

“Yang pasti, kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut untuk menjalankan program-program yang telah diusung secara maksimal,” ujar Bobby Nasution.

Bobby menyampaikan pernyataan ini seusai melakukan inspeksi pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan pada Selasa sore (04/02/2025).

Ia mengaku baru mengetahui putusan MK saat berada di RSUD Pirngadi Medan.

Terkait tahapan selanjutnya, Bobby menegaskan akan mengikuti seluruh prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Nasionalis Sumatera Utara dan Elemen Taput Deklarasikan Dukungan untuk JTP-DENS

Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menginformasikan putusan MK kepada tim pemenangannya dan akan menggelar rapat pleno pada keesokan harinya.

“Kami akan tetap mengikuti prosesnya. Tim pemenangan juga sudah dikabari oleh KPU. Informasi yang kami terima masih secara lisan melalui telepon, dan besok akan ada rapat pleno,” jelasnya.

Selain itu, Bobby juga menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi guna menampung saran dan masukan.

Menurutnya, Edy sebagai pemimpin sebelumnya memiliki pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam membangun Sumatera Utara ke depan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan Jelang Debat Publik Kedua Pilkada

“Keinginan pribadi pasti ada untuk bertemu. Kami akan mencoba menghubungi beliau. Kami membutuhkan masukan dari seluruh tokoh yang pernah membangun Sumatera Utara, termasuk gubernur sebelumnya,” ungkap Bobby.

Dengan ditolaknya gugatan ini, Bobby Nasution kini semakin mantap melangkah sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih dan siap menjalankan roda pemerintahan ke depan.

You cannot copy content of this page