Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Penggerebekan Judi di Pancur Batu Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban

627
×

Penggerebekan Judi di Pancur Batu Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bakar Ban

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama TNI menggerebek lokasi perjudian di kawasan Medan Country Club, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (26/2/2025).

Penggerebekan ini dilakukan atas dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu di lokasi tersebut.

Namun, operasi ini sempat mengalami hambatan akibat perlawanan dari ratusan warga yang memblokade jalan serta membakar ban bekas untuk menghalangi aparat gabungan memasuki lokasi.

Meski menghadapi kendala, tim tetap bergerak menuju sasaran yang berada sekitar dua kilometer dari jalan utama dengan medan yang cukup curam.

Namun, sesampainya di lokasi, aparat tidak menemukan aktivitas perjudian, diduga karena informasi terkait penggerebekan telah bocor sebelum petugas tiba.

Baca Juga :  13 Titik Judi Tembak Ikan Berserak di Sergai, Nama Jonli dan Tendut ALS Lubis Disorot, Kapolres Didesak Bertindak

Meskipun demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.

Barang bukti yang ditemukan antara lain satu unit mesin tembak ikan, lima buah terpal alas untuk permainan dadu, enam set dam batu, serta berbagai peralatan lain yang biasa digunakan dalam perjudian.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan, yakni satu mobil Mitsubishi Kuda dan satu mobil pickup Grandmax.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah dokumen pribadi milik seseorang bernama Budi Cailus, termasuk KTP, SIM, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp 1.220.000.

Polisi akan menelusuri keterlibatan pemilik identitas tersebut dalam kasus ini.

Polisi Kejar Pengelola Judi Berinisial AF

Baca Juga :  Polsek Pancur Batu Klarifikasi Isu Hilangnya Barang Bukti Mobil Toyota Avanza

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tim mengalami hambatan akibat aksi penghadangan oleh masyarakat setempat.

“Tim yang bertugas sempat dihadang oleh warga dengan memblokade akses jalan serta membakar ban bekas. Akibatnya, ketika petugas tiba, lokasi sudah kosong,” ujar Jama, Kamis (27/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, lokasi perjudian ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AF. Hingga kini, AF masih dalam pengejaran aparat gabungan.

“AF disebut sebagai pemilik atau pengelola lokasi perjudian tersebut. Saat ini, personel sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk mengamankannya,” tambah Jama.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menegaskan bahwa Polda Sumut bersama Kodam I/BB berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Wartawan, Kepala Desa Pegagan Julu VI Dairi Dilaporkan ke Polisi

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus dilakukan, dan kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan perlawanan terhadap aparat yang bertugas,” tegasnya.

Polda Sumut juga terus berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk memantau situasi di lokasi tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan jika masih ada aktivitas perjudian di wilayahnya.

“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas penyakit masyarakat ini. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami jika menemukan adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar,” pungkas Yudhi.

You cannot copy content of this page