Tebing Tinggi, LIVESUMUT.com – Tim Intelrem 022/PT berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi intelijen yang digelar di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025).
Tersangka berinisial YN (27 tahun) diamankan sekitar pukul 18.15 WIB setelah tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 11,12 gram.

Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
“Sesuai instruksi Panglima Kodam, seluruh bandar narkoba sikat,” tegas salah satu anggota tim di lapangan.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, YN dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna penanganan lebih lanjut.
Korem 022/PT menyatakan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.













