Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Hukum & KriminalPeristiwaTNI/Polri

Perintah Pangdam, Tim Intelrem 022/PT Sikat Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

824
×

Perintah Pangdam, Tim Intelrem 022/PT Sikat Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi, LIVESUMUT.com – Tim Intelrem 022/PT berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi intelijen yang digelar di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025).

Tersangka berinisial YN (27 tahun) diamankan sekitar pukul 18.15 WIB setelah tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan pengintaian, tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 12 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 11,12 gram.

Baca Juga :  Buang Bungkus Koran ke Tanah di dekat SPBU, Pria Ini Langsung Ditangkap Polisi Sergai
Foto: Barang bukti Narkotia. 

Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses hukum.

“Sesuai instruksi Panglima Kodam, seluruh bandar narkoba sikat,” tegas salah satu anggota tim di lapangan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal.

Selanjutnya, YN dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi guna penanganan lebih lanjut.

Korem 022/PT menyatakan kesiapannya untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

Baca Juga :  Warga Hadang Panitera, Konstatering PTPN IV di Afdeling IX Sempat Memanas
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page