Padangsidimpuan, LIVESUMUT.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Sabtu (31/5/2025) di Aula Lapas dan diikuti oleh seluruh petugas.
Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Tujuannya adalah memperkuat integritas dan pengawasan di dalam lapas demi menciptakan satuan kerja yang bersih dari barang-barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh jajaran.
βIni bukan kegiatan seremonial. Melalui deklarasi ini, kami menyatakan tekad bersama untuk menegakkan integritas dan memastikan Lapas Sidimpuan bersih dari peredaran narkoba dan HP ilegal, sebagaimana dijamin dalam Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh Kalapas, dan diikuti oleh seluruh petugas.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang juga disaksikan oleh Kalapas.
Sebagai penutup, Kalapas berharap penandatanganan ini mampu menyatukan visi seluruh jajaran dalam memerangi peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam Lapas.












