Jakarta, LIVESUMUT.com – Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo, yang lebih dikenal publik sebagai Deddy Corbuzier, resmi melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan yang disampaikan per 8 Mei 2025 tersebut, Deddy mencatatkan total kekayaan fantastis sebesar Rp 953.021.579.571 atau nyaris Rp 1 triliun.
Jumlah ini menjadikan Deddy Corbuzier sebagai salah satu pejabat publik dengan nilai harta kekayaan tertinggi di Indonesia saat ini.
Komposisi kekayaan Deddy tersebar dalam berbagai bentuk, dengan porsi terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 66,5 miliar.
Ia tercatat memiliki 19 aset properti, terdiri dari 16 bidang di Tangerang dan 3 bidang lainnya di Medan.
Untuk sektor transportasi, Deddy melaporkan kepemilikan dua unit mobil mewah: Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT dan Jeep Rubicon, dengan total nilai Rp 2,1 miliar.
Yang paling mencolok, Deddy juga memiliki portofolio surat berharga senilai Rp 386,1 miliar, serta harta bergerak lainnya sebesar Rp 496,1 miliar.
Di samping itu, ia menyimpan kas dan setara kas sebesar Rp 21,6 miliar, dengan kewajiban utang yang tercatat sebesar Rp 19,7 miliar.
Pelaporan kekayaan ini menjadi bagian dari komitmen transparansi pejabat publik di lingkungan Kementerian Pertahanan.












