Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Hukum & KriminalTNI/Polri

Warga Cari Keadilan, Oknum Polisi Malah Minta Uang Kopi: Pungli Rp500 Ribu Terkuak!

623
×

Warga Cari Keadilan, Oknum Polisi Malah Minta Uang Kopi: Pungli Rp500 Ribu Terkuak!

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com | Kepercayaan publik terhadap institusi Polri kembali diuji. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) menyeret seorang oknum personel SPKT Polda Sumatera Utara berpangkat AKP bermarga Panjaitan.

Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, ia terekam meminta uang sebesar Rp500 ribu dari seorang warga Batubara berinisial MK, dengan dalih “uang kopi”.

Peristiwa yang mencoreng marwah Polri ini terjadi pada 11 Februari 2025, ketika MK datang ke SPKT Polda Sumut bersama adiknya dan kuasa hukumnya, mencari keadilan atas laporan kasus perusakan dokumen yang mandek di Polres Batubara.

Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, MK justru dihadapkan pada permintaan tak pantas dari aparat penegak hukum.

“Pada saat itu saya bersama adik saya dan kuasa hukum saya datang ke SPKT Polda bermaksut untuk mencari keadilan dari laporan saya perusakan dokumen yang sebelumnya sudah saya laporkan di Polres Batu Bara namun sudah bertahun-tahun lamanya tidak mendapatkan kepastian hukum.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Berhasil Temukan Mobil Truk Box Hilang, Diduga Dibongkar di Serdang Bedagai

Saat itu saya dan adik saya bersama kuasa hukum saya Siringo Ringo keluar dari SPKT namun tiba-tiba saya dipanggil oleh personel polisi yang mengatakan ‘bapak dipanggil Pak Panjaitan’.

“Ya, saya spontan menghampiri beliau. Sesampai di ruangan tamu SPKT saya sontak terkejut Pak Panjaitan meminta uang kopi kepada saya dengan bunyi ‘gak ada uang ngopi-ngopi, Pak’. Mendengar permintaan Pak Panjaitan, ya mau gak mau saya kasi 500 ribu ke beliau,” cetus MK.

Video yang memperlihatkan detik-detik AKP Panjaitan menerima uang dan menyimpannya ke dalam saku celana semakin memperkuat dugaan.

Baca Juga :  Merasa Difitnah di Facebook, Jurnalis MNC Group Resmi Laporkan Warga ke Polda Sumut

Ketika dikonfirmasi oleh awak media pada 29 Juli 2025, AKP Panjaitan hanya berkata, “Kenapa seperti ini?” sebelum menghindar dengan alasan yang tidak jelas.

Sikap mengelak ini justru menambah luka atas citra Polri di mata masyarakat.

Kejadian ini lebih dari sekadar soal uang.

Ini adalah potret kelam bagaimana segelintir oknum polisi masih menjadikan seragam sebagai alat untuk mengintimidasi dan mempermainkan keadilan.

Jika tidak ditindak secara tegas, tindakan seperti ini akan terus menggerus kepercayaan publik dan merusak fondasi moral institusi kepolisian.

Desakan pun muncul agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, segera mengambil tindakan tegas dan terbuka.

Audit internal, pemeriksaan etik, hingga pemrosesan hukum terhadap pelaku pungli menjadi langkah krusial yang dinanti publik.

Baca Juga :  Heboh! Penahanan Irfan Batubara Diduga Tidak Sesuai SOP di Polsek Medan Tembung

Institusi Polri dituntut untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar memegang prinsip “Presisi”, berkeadilan, transparan, dan bebas korupsi.

Bila tidak, maka bukan hanya oknum Panjaitan yang mencoreng seragam, tetapi juga sistem yang lalai mengawasi dan membiarkannya terjadi.

Pungli, sekecil apapun jumlahnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Saat seorang warga datang mencari keadilan namun justru diminta “uang kopi”, itu bukan sekadar pungutan liar, itu penghancuran martabat hukum dan rakyat.

Tindakan terhadap AKP Panjaitan bukan sekadar soal pencopotan jabatan, melainkan momentum untuk membuktikan bahwa Polri tak memberi tempat bagi perilaku menyimpang.

Jika Polri ingin kembali dipercaya, maka penegakan hukum harus dimulai dari dalam tubuhnya sendiri, tanpa pandang bulu.

Advertisement
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page