Toba, LIVESUMUT.com | Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Toba yang digelar di gedung DPRD Toba pada Selasa (19/8/2025).
Dalam paparannya, Bupati Effendi menegaskan bahwa pokok-pokok perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada optimalisasi pendapatan daerah dan fokus belanja untuk percepatan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Fokus Perubahan KUA-PPAS APBD Toba 2025 antara lain:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah akan terus dimaksimalkan guna mendukung pembiayaan pembangunan.
2. Kebijakan Belanja
Alokasi anggaran diarahkan pada:
- Pembangunan infrastruktur
- Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan permukiman
- Peningkatan ketahanan pangan
- Peningkatan keterampilan penduduk usia kerja
- Penguatan produk unggulan daerah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
3. Rincian Anggaran Belanja Perubahan 2025
- Belanja operasi: dari Rp908,65 miliar menjadi Rp883,82 miliar
- Belanja modal: dari Rp147,95 miliar menjadi Rp23,74 miliar
- Belanja tidak terduga: dari Rp6,24 miliar menjadi Rp2,66 miliar
- Belanja transfer: tetap Rp266,88 miliar.
4. Kebijakan Pembiayaan Daerah
- Penerimaan pembiayaan daerah (SiLPA): dari Rp58,24 miliar menjadi Rp61,05 miliar
- Pengeluaran penyertaan modal daerah: tetap Rp3 miliar.
Bupati Effendi berharap proses pembahasan bersama DPRD Toba melalui Badan Anggaran (Banggar) dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
“Akhirnya dengan terlaksananya Rapat Paripurna ini, kembali kami ucapkan terima kasih kepada saudara pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dimana Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2025 yang telah kami sampaikan dapat dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Bupati Toba.
Dengan penyampaian dokumen ini, tahapan pembahasan anggaran di DPRD Toba memasuki fase krusial sebelum ditetapkan sebagai acuan pembangunan Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025.












