Scroll untuk baca artikel
Daerah

Robin Januarto Manurung: Evaluasi Kontribusi Perusahaan Jadi Kunci PAD Pematangsiantar 2026

196
×

Robin Januarto Manurung: Evaluasi Kontribusi Perusahaan Jadi Kunci PAD Pematangsiantar 2026

Sebarkan artikel ini

P.Siantar, LIVESUMUT.com — Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, SH, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah terkait Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TGSLP). Kegiatan yang berlangsung Jumat siang di Dapil Siantar III ini menghadirkan perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam pemaparannya, Robin mengungkapkan bahwa pemerintah kota sedang menyusun strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2026, salah satunya dengan memaksimalkan peran dan kontribusi perusahaan besar maupun kecil.

“Kontribusi perusahaan nantinya akan diperuntukkan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang sudah lama beroperasi di Siantar,” ujarnya.

Robin menilai kontribusi perusahaan selama ini masih terpusat di kawasan Siantar Timur, terutama area BDB. Karena itu, pada tahun depan pemerintah akan melakukan evaluasi untuk memastikan pemerataan kontribusi dari seluruh sektor usaha di setiap wilayah kota. Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Pematangsiantar yang dinilainya semakin terbuka dalam urusan PAD dan pelaksanaan program TGSLP.

Baca Juga :  DPC GRIB Jaya Simalungun Ajak Masyarakat Pilih Anton - Benny Demi Perubahan

“Masyarakat harus tahu apa yang berjalan di pemerintahan. Ini penting untuk transparansi,” tegasnya.

Barmen Manurung Jabarkan Alur TGSLP dan Manfaatnya

Sebagai narasumber, Barmen Manurung memaparkan bahwa program pendataan dan pemberdayaan perusahaan telah dibahas secara mendalam melalui tiga kali forum resmi. Banyaknya pertanyaan dari lurah maupun masyarakat mendorong penyusunan ringkasan alur agar tidak terjadi salah tafsir.

Ia menekankan bahwa TGSLP bukan hanya instrumen pengawasan perusahaan, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi pelaku usaha. Sejumlah perusahaan seperti Suzuya Mall, Irian Jaya, PT Pertamina Patra Niaga, Tirtauli, PLN, Bank Sumut, hingga STTC disebut aktif menjalankan tanggung jawab sosial.

Baca Juga :  Patar Luhut Panjaitan Sebut Pematangsiantar “Zona Merah Narkoba, Mendekati Hitam!”

“Dengan adanya kepastian hukum, reputasi perusahaan ikut meningkat dan risiko sosial dapat ditekan. Masyarakat pun mendapat manfaat berupa pemerataan pembangunan dan transparansi,” jelasnya.

Barmen menambahkan bahwa TGSLP telah melibatkan banyak pihak mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kadin. “Perusahaan yang ingin terlibat silakan berkoordinasi dengan kecamatan,” ujarnya.

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Mari Hotmanik, warga Jalan Pdt. Justin No. 152, mengungkapkan bahwa selama puluhan tahun tinggal di lokasi tersebut, ia belum pernah merasakan manfaat CSR dari perusahaan sekitar. Proposal bantuan yang diajukannya pun pernah ditolak. Ia berharap ada kejelasan dan transparansi dalam penyaluran CSR ke masyarakat.

Keluhan lain datang dari Saud Sianipar dari Desa Pintubosi, yang menyoroti masih minimnya realisasi TGSLP di daerahnya, terutama terkait infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin hak masyarakat dalam mengusulkan kebutuhan melalui TGSLP benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Dibacok di Simalungun, Polisi Ringkus Pelaku Dini Hari

Menjawab pertanyaan warga, Robin menerangkan bahwa hampir seluruh masyarakat Pematangsiantar telah terdaftar sebagai penerima bantuan layanan pemerintah.

“Sekitar 98% warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS aktif. Kalau ada yang belum atau mengalami kendala, silakan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa layanan kesehatan kini jauh lebih mudah diakses hanya dengan menggunakan KTP, baik di puskesmas maupun rumah sakit. Robin juga menjelaskan bahwa data untuk program bantuan nutrisi dan PKH telah dimodernisasi dan dikirim ke BPS serta pihak statistik di Jakarta untuk memastikan distribusi yang tepat.

“Intinya, bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar berhak,” tandasnya.

You cannot copy content of this page