P. Siantar, LIVESUMUT.com — Nasib apes menimpa seorang pedagang sayur mayur di Kota Pematangsiantar. Uang tunai dan perhiasan emas senilai total Rp101 juta raib saat korban tengah sibuk melayani pembeli di lapaknya, kawasan Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.
Korban diketahui bernama Nurmi Purba (62), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan sayur mayur. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di depan Toko Kembang Harapan, Jalan Patuan Anggi.
Menurut keterangan korban kepada petugas, saat kejadian dirinya sedang melayani beberapa pembeli. Namun, ketika hendak memberikan uang kembalian, Nurmi terkejut karena uang di dalam tas kecil miliknya sudah tidak ada. Kecurigaan itu semakin kuat setelah ia memeriksa isi tas dan mendapati sejumlah barang berharga lainnya juga hilang.
Tak hanya uang tunai, pelaku diduga menggondol berbagai perhiasan emas dan barang berharga milik korban. Adapun barang yang dilaporkan hilang antara lain anting emas, cincin emas 1 mayam, kalung emas 4 mayam, mainan kalung emas 1 mayam, kalung emas 2 mayam, emas batangan Antam seberat 21 gram, uang tunai Rp1 juta, serta 1 lembar KTP atas nama korban.
Akibat kejadian tersebut, Nurmi mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp101.000.000. Ia pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Siantar Utara.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/3/I/2026/SPKT/Polsek Siantar Utara/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara, laporan diterima pada Rabu (15/1/2026) sekitar pukul 15.41 WIB. Kasus ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait terduga pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang bawaan saat beraktivitas di tempat umum, guna menghindari kejadian serupa.













