Humbahas, LIVESUMUT.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan varietas lokal kembali membuahkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Humbahas resmi meraih Penghargaan Peringkat I Nasional Tahun 2025 sebagai daerah dengan pendaftaran varietas lokal terbanyak dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian RI, Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc., dan diterima oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Tukka Siahaan, Kadis Kominfo Adrianus Mahulae, Kabag Umum Hemat Sitanggang, Kabag Prokopim Irma Simanungkalit, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat PVTPP Kementan RI memberikan apresiasi tinggi atas keseriusan Pemkab Humbahas dalam mendaftarkan varietas lokal sebagai bagian dari perlindungan kekayaan plasma nutfah nasional. Humbahas dinilai sebagai pemerintah daerah yang paling aktif dan konsisten sepanjang tahun 2025.
Sebanyak 24 varietas lokal berhasil didaftarkan, mencakup komoditas pangan, hortikultura, dan perkebunan unggulan, di antaranya Cabai Merah Roberkat, Padi Lokal Sisantik Rara, Sibelawan, Sidekke, Simedan, Sibirong, Siharumpang, hingga Durian Humbang, Mangga Bakkara, Kopi Onanganjang, Andaliman Sihikkit, Aren Bagot, Kemenyan Pollung, dan Teh Sihikkit.
Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya langkah lanjutan berupa penyimpanan dan perbanyakan benih sumber secara terstandar, pengembangan kebun koleksi sebagai sarana konservasi dan edukasi, serta proses pelepasan varietas untuk mendukung komersialisasi. Penguatan pembinaan, pendampingan, dan hilirisasi dinilai krusial agar varietas lokal tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi petani.
Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima dan menegaskan bahwa varietas lokal bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan warisan identitas, kekayaan genetik, dan sumber ekonomi masa depan masyarakat Humbahas.
“Pendaftaran 24 varietas lokal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum, membuka peluang hilirisasi dan komersialisasi produk pertanian daerah, serta mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappelitbangda Humbahas memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 43 persen terhadap PDRB. Oleh karena itu, pengembangan varietas lokal diyakini mampu meningkatkan pendapatan petani sekaligus memperkuat daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.
Penghargaan nasional ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam melindungi sumber daya genetik tanaman serta membangun pertanian yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berkeadilan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.













