P.SIDIMPUAN, LIVESUMUT.com – Setelah publik ramai-ramai membantu lewat pemberitaan dan media sosial hingga kasusnya berhasil menemui titik damai, kini muncul babak baru yang bikin kening berkerut.
Alih-alih mengapresiasi dukungan publik, keluarga Gultom justru menuding media sebagai biang keributan.
Sikap yang spontan memantik murka. Bukan hanya dari warganet yang dulu ikut mengawal kasus, tetapi juga dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel yang merasa dilecehkan oleh pernyataan keluarga tersebut.
Awalnya Minta Tolong, Media dan Netizen yang Dipanggil Berjuang
Semua orang masih ingat bagaimana keluarga Gultom datang mencari pertolongan. Mereka meminta media mengangkat suara, meminta warganet memviralkan kasus yang tiga tahun lamanya tak bergerak. Live TikTok dilakukan, wawancara dibuka, dan publik pun bergerak.
Media lokal sampai nasional menyorot. Jurnalis turun ke lapangan, memastikan fakta, menekan aparat agar persoalan tak lagi mandek. Dari Polres Padangsidimpuan hingga Kodim 0212/TS, media terus mengawal prosesnya.
Dan akhirnya, berkat dorongan publik, tekanan pemberitaan, serta pergerakan aparat, kasusnya selesai lewat mediasi. Damai tercapai.
Tapi Setelah Damai, Media Justru Disalahkan

Yang mengejutkan, setelah semuanya beres, muncul permintaan dari Sueb Gultom yang bikin publik geleng-geleng kepala.
“Saya memohon kepada seluruh media yang sudah sempat memviralkan berita tersebut untuk dihapus atau ditarik,” ujarnya.
Seolah-olah media adalah biang keributan. Seolah-olah pemberitaan yang mereka minta sendiri dulu adalah kesalahan. Padahal produk jurnalistik dilahirkan lewat verifikasi dan fakta, bukan selera pribadi.
Pernyataan itu langsung memantik reaksi keras dari JMSI Tabagsel.
JMSI Tabagsel: Pernyataan Keluarga Gultom Lukai Marwah Pers

Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution dengan sapaan Ucok Rizal atau Bung Gondrong itu menyebutkan sikap keluarga Gultom sebagai tindakan yang mencederai kehormatan profesi jurnalis.
“Menghapus produk jurnalistik tidak bisa seenaknya. Itu karya berbasis fakta akurat. Kami minta keluarga Gultom mencabut pernyataannya,” tegasnya, Sabtu (15/11/2025).
Tak berhenti di situ. JMSI Tabagsel berencana menempuh jalur hukum.
“JMSI Tabagsel segera melaporkan pihak Gultom yang telah menciderai tugas media, bahkan dianggap biang rusuh,” tambah pria Gondrong itu dengan sembari tersenyum tipis dengan brewoknya.
Menurut Yusrizal, keluarga Gultom justru memutarbalikkan keadaan. Media yang membantu mereka digambarkan seakan pembuat kekisruhan.
Padahal kalau bukan karena media, kasus itu mungkin masih terpendam hingga sekarang.
Pers Bukan Keranjang Sampah Tak Bisa Seenaknya Diminta Hapus Berita
JMSI Tabagsel menegaskan bahwa produk jurnalistik dilindungi Undang-Undang Pers. Tidak bisa diminta hilang begitu saja hanya karena situasi sudah “tenang”.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers jelas menyebut:
Pasal 2: Kemerdekaan pers adalah wujud kedaulatan rakyat.
Pasal 3 ayat (1): Pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Artinya, pemberitaan adalah dokumen sejarah. Bukan barang konsumsi pribadi.
“Pernyataan yang menyudutkan media bukan hanya menyesatkan, tetapi juga merugikan marwah pers,” cetus Cok Rizal.
Ditambah lagi Sekretaris JMSI Tabagsel, Taruna Lubis, SH, yang juga dikenal Advokat Muda Kondangan Tabagsel juga menyatakan dukungan penuh.
“Kami siap memberikan pengawalan hukum.”tegas Taruna.
Publik Geram: Sudah Dibantu, Malah Balik Menyalahkan
Meski persoalan Gultom Kasim Wijaya telah resmi damai, publik menilai keluarga Gultom tidak menunjukkan penghargaan terhadap pihak yang mengangkat kasus mereka dari kegelapan.
Bukan ucapan terima kasih yang keluar, melainkan pernyataan yang menyudutkan media dan memicu kesan bahwa wartawan adalah biang keributan.
Padahal tanpa publik dan media, tidak akan ada tekanan. Tidak akan ada perhatian. Tidak akan ada penyelesaian secepat ini.
“JMSI sebagai konsekuen Dewan Pers, punya kewajiban penuh menjaga nama baik media,” pungkas pria Cok Rizal.







