Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Respon cepat ditunjukkan personel Polsek Siantar Selatan bersama Polres Pematangsiantar saat kebakaran melanda dua rumah warga di Jalan Mata Air Gang Dosroha, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (17/7/2025) malam sekitar pukul 23.55 WIB.
Kebakaran ini menghanguskan rumah milik Jan Piter Rumapea (60) dan sebagian dapur rumah tetangganya, Rosianna Simbolon (70).
Beruntung tidak ada korban jiwa, meski kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Priston Simbolon, menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika Jan Piter Rumapea baru pulang dari warung tuak.
Ia melihat banyak semut di lantai ruang tamu rumahnya dan berusaha mematikannya dengan kain yang telah dilumuri minyak tanah lalu dibakar.
Namun api yang menyala terlalu besar membuatnya panik dan melemparkan kain ke arah lemari kayu yang sudah lapuk.
Api kemudian menyambar minyak lampu sisa yang ada di sekitar lokasi hingga cepat membesar.
Melihat api membesar, Jan Piter sempat mencoba memadamkan dengan air dari kamar mandi.
Istrinya, Lidia Panggabean, yang terbangun karena teriakannya, segera keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga.
Warga sekitar langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api.
Namun kobaran api semakin besar hingga merembet ke bagian dapur rumah Rosianna Simbolon yang letaknya bersebelahan.
Salah satu warga, Carles Tampubolon, sigap menghubungi Call Center Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar.
Tak lama kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran bersama personel BPBD Pematangsiantar serta satu unit dari PT STTC tiba di lokasi.
Sekitar pukul 00.55 WIB, api berhasil dipadamkan.
Polisi juga melakukan pengamanan TKP yang sempat dipenuhi warga.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
IPTU Priston menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kelalaian pemilik rumah saat menyalakan api di dalam rumah.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda Jan Piter Rumapea ditaksir Rp200.000.000 serta dapur rumah Rosianna Simbolon ditaksir Rp3.000.000,” pungkas IPTU Priston.
Hingga Jumat dini hari, situasi sudah kembali kondusif, dan polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap penggunaan api di rumah untuk mencegah kejadian serupa.












