PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com — Warga Perumahan BKR Blok II-07, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin (16/3/2026) sore sekitar pukul 17.20 WIB.
Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari personel piket Polsek Siantar Martoba yang segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Siantar Martoba Martua Manik mengatakan korban diketahui seorang perempuan berinisial RPP (48).
“Mayat tersebut berjenis kelamin wanita yang diketahui berinisial RPP (48),” ujar Kapolsek.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, peristiwa itu bermula pada pagi hari sekitar pukul 07.45 WIB. Saat hendak berangkat kerja bersama pacarnya, anak korban berinisial SRS (21) sempat melihat dan mendengar ibunya menutup pintu kamar.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, suami korban berinisial PS (51) pulang ke rumah bersama saudara iparnya atau adik kandung korban berinisial RP (36). Mereka bermaksud mengantarkan makan siang untuk korban.
Namun saat memanggil dan mengetuk pintu kamar, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Merasa curiga, RP kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela bagian depan. Saat itu ia melihat korban sudah terbaring telentang di dalam kamar dan diduga telah meninggal dunia.
Kabar tersebut segera disampaikan kepada anak korban, SRS, yang kemudian pulang ke rumah. Bersama keluarga, ia memindahkan jenazah ibunya dari kamar ke ruang tamu. Setelah diperiksa, korban dipastikan telah meninggal dunia.
Menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau bersama Tim Inafis dari Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP.
Meski demikian, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Suami korban menyatakan bahwa RPP diduga meninggal akibat serangan jantung dan sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit jantung. Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai.
Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman di Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, guna dimakamkan.
“Korban meninggal diduga akibat penyakit jatung dideritanya sesuai pengakuan keluarga. Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga membuat surat pernyataan tidak autopsi,” pungkas Martua Manik.












