P.Siantar, LIVESUMUT.com — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Siantar Martoba. Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPDA Andreas Simatupang, dilakukan monitoring pendirian Posko Bebas Narkoba di Jalan Rakutta Sembiring Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (20/12/2025) siang sekira pukul 10.40 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH bersama personel Sat Resnarkoba, serta Ketua RT 03/02 Sopian Purba. Kehadiran aparat kepolisian ini menjadi wujud nyata dukungan terhadap inisiatif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Pendirian Posko Bebas Narkoba tersebut dilaksanakan bersama para pemuda setempat dan telah mendapat izin dari ahli waris pemilik lahan, yakni bapak Sitinjak. Posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi warga dalam melakukan pengawasan lingkungan serta sarana edukasi bahaya narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, khususnya menjelang akhir tahun 2025. Ia juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas.
Monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, memperkuat kemitraan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam upaya pencegahan tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.
Warga Kelurahan Nagapita menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respon cepat dan perhatian serius dalam mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif,” pungkas AKP Martua Manik.













