Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pupuk Subsidi Diawasi Ketat, Tim Gabungan Turun ke Pasar Tarutung

260
×

Pupuk Subsidi Diawasi Ketat, Tim Gabungan Turun ke Pasar Tarutung

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara saat melakukan monitoring harga dan distribusi pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, guna memastikan penyaluran sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Taput, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bergerak cepat mengawal distribusi pupuk bersubsidi di tengah kebutuhan petani yang kian meningkat memasuki musim tanam. Melalui tim gabungan lintas sektor, Pemkab turun langsung melakukan monitoring Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di kawasan Pasar Tarutung, Rabu (08/04/2026) sore.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai upaya mengantisipasi potensi penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi yang beredar bebas di pasaran. Selain itu, pengawasan juga bertujuan memastikan pupuk benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa

Tim monitoring dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, David Sipahutar, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan SDA, Dinas Pertanian, Satpol PP, hingga Direktur PT Perseroda Pertanian.

Di lapangan, tim menyasar langsung kios pengecer seperti UD. Siangkaan dan UD. Jimmy. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai prinsip 6T, yakni Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, dan Tepat Harga.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok pupuk bersubsidi di tingkat pengecer masih tergolong terbatas. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat para petani di Tapanuli Utara saat ini tengah memasuki fase pemupukan Musim Tanam (MT) I Tahun 2026 yang sangat menentukan produktivitas hasil pertanian.

Baca Juga :  Dinkes Tapsel Didemo, Orator Sindir “Proyek Tim Sukses” dan Doakan Suryadi Tak Diterima Kubur

Menyikapi hal tersebut, tim memberikan penegasan kepada para pemilik kios agar tetap disiplin dalam penyaluran pupuk. Pemerintah menekankan bahwa pupuk bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas dan hanya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar, serta wajib dijual sesuai HET yang telah ditetapkan.

“Tim akan selalu memonitoring pendistribusian pupuk bersubsidi. Langkah pengawasan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi hak-hak petani dari praktik distribusi yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Kabag Perekonomian dan SDA, Manto Lumbantobing.

Baca Juga :  Bupati JTP Turun Gunung: Pupuk Dikebut, Harapan Panen Dijaga

Pemkab Tapanuli Utara menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi pupuk bersubsidi guna memastikan ketersediaan, keterjangkauan harga, serta keadilan bagi seluruh petani di daerah tersebut.

You cannot copy content of this page