Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Sering Jual HP dan Gadaikan Motor Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Siantar Dinasihati Polisi

64
×

Sering Jual HP dan Gadaikan Motor Ibu Kandungnya, Seorang Pria di Siantar Dinasihati Polisi

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, memberikan pembinaan dan nasihat kepada seorang pria berinisial EM (25) di sebuah warung kopi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, setelah dilaporkan kerap meresahkan ibu kandungnya. (Foto: Humas Polres Pematangsiantar)

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Seorang pria berinisial EM (25) di Kota Pematangsiantar mendapat pembinaan dari Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba setelah dilaporkan kerap meresahkan ibu kandungnya. Pria tersebut disebut sering menjual telepon genggam (HP) milik adiknya dan menggadaikan sepeda motor milik ibu kandungnya.

Respons cepat dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita, AIPTU Reynold Budiman Purba, dengan memberikan nasihat dan pembinaan kepada EM di sebuah warung kopi milik Ibu Damanik yang berada di samping SPBU Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 09.12 WIB.

Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik, SH., MH., menjelaskan bahwa EM telah beberapa kali membuat keresahan di lingkungan keluarganya.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Berujung Damai di Polsek Siantar Utara

“Anak inisial EM tersebut sering meresahkan ibu kandungnya seperti mencuri dan menjual handphone (HP) milik adik kandungnya, dan terakhir menggadaikan sepeda motor ibu kandungnya, namun sudah ditebus ibunya,” jelas AKP Martua Manik.

Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat kepada EM agar tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaiki sikapnya di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga sekitar serta mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat maupun dugaan tindak pidana.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gerebek Warung Tuak, Dua Tersangka Narkoba Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Kapolsek menambahkan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, menjalin kemitraan dengan warga, serta memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

You cannot copy content of this page