Scroll untuk baca artikel
TNI/Polri

Kapolres Simalungun Pastikan Pelayanan SKCK dan Sidik Jari Bebas Hambatan, Masyarakat Apresiasi

297
×

Kapolres Simalungun Pastikan Pelayanan SKCK dan Sidik Jari Bebas Hambatan, Masyarakat Apresiasi

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com –  Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan sidik jari di Polres Simalungun.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (4/12/2024) pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyebutkan bahwa sidak dilakukan di Ruang Pelayanan SKCK Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya.

“Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH, dan Kaur SKCK Sat Intelkam AIPTU Marasonang Harahap dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Modernisasi Polri Dipertanyakan: Ke Mana Robot Humanoid Saat Aksi Unjuk Rasa?

Kapolres mengecek secara menyeluruh kelengkapan administrasi penerbitan SKCK dan sidik jari, serta persiapan implementasi layanan SKCK online yang segera diluncurkan.

“Saya secara langsung menanyakan kepada masyarakat tentang kualitas pelayanan yang diberikan petugas kami,” kata AKBP Choky.

Salah satu pemohon SKCK, Andi, warga Kecamatan Purba, menyampaikan apresiasinya.

“Biaya yang dikenakan sesuai dengan informasi yang tertera di papan pengumuman, tanpa ada tambahan. Waktu penyelesaian juga sesuai estimasi yang dijanjikan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan sidik jari berlangsung cepat dan sesuai aturan. “Semua prosedur dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga :  Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polisi Sebar Informasi Cari Keluarganya

Kapolres mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kinerja kepolisian.

“Jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan, silakan sampaikan melalui kotak saran atau papan informasi indeks kepuasan yang tersedia. Masyarakat juga bisa menghubungi call center Polri di 110 yang bebas pulsa,” jelas AKBP Choky.

“Kami memang bukan yang terbaik, tapi kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penerbitan SKCK dan layanan sidik jari.

Baca Juga :  Polsek Siantar Barat Pantau Pendataan Pedagang Pasar Horas

Upaya ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran pengaduan yang disediakan demi membantu kepolisian mengevaluasi dan memperbaiki layanan.

Dengan umpan balik yang diberikan, Polres Simalungun diharapkan terus memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

 

You cannot copy content of this page