Belawan, LIVESUMUT.com – Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan bertindak tegas dalam menindak aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Pada Minggu (9/2) subuh, empat pelaku tawuran diamankan di dua lokasi berbeda.
Rizqon (34) ditangkap saat tawuran di Jalan Selebes Gg. 17 sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti satu buah celurit, sementara SM (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19) diamankan di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan bersama Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan tengah melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi geng motor, dan tawuran.
“Kami menerima informasi adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi, dan para pelaku berusaha melarikan diri, namun empat di antaranya berhasil kami amankan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Setelah diamankan, keempat pelaku menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.
“Saat ini, para pelaku telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait penggunaan narkoba oleh para pelaku tawuran ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.
“Kami akan terus meningkatkan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tegas AKP Pittor Gultom.













