Scroll untuk baca artikel
TNI/Polri

Inpeksi Mendadak! Kapolres Simalungun Cek Pelayanan SIM

356
×

Inpeksi Mendadak! Kapolres Simalungun Cek Pelayanan SIM

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan publik, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satuan Pelaksana Administrasi SIM (SATPAS Sat Lantas) pada Kamis, 27 Maret 2025.

Sidak yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB ini dilakukan di Jalan Asahan Kilometer 6, Desa Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan untuk meninjau langsung pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Timsus Dayok Mirah Bubarkan Kerumunan Pemuda, 2 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan di Jalan Medan Siantar

“Kegiatan sidak mendadak ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 17.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, S.H., Kanit Regident IPTU M. Rizal, Kanit Gakkum IPTU Edy Syahputra, S.H., M.H., serta beberapa perwira dan personel lainnya. Mereka secara langsung mengevaluasi prosedur pelayanan, mulai dari administrasi hingga interaksi antara petugas dan masyarakat.

Baca Juga :  Pelatihan Barista di Siantar Barat Dibuka, Polsek Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan bersifat transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap personel kami memberikan pelayanan terbaik tanpa ada pungutan liar atau praktik yang merugikan masyarakat,” tegas Verry Purba.

Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungli atau pelanggaran dalam pelayanan.

Polres Simalungun telah menyediakan nomor pengaduan resmi untuk menerima laporan dari masyarakat.

Sidak ini mendapat respons positif dari warga yang sedang mengurus SIM.

Baca Juga :  SIM A Dibanderol Rp850 Ribu di Polrestabes Medan? Dirlantas Polda Sumut Bungkam

Mereka merasa lebih nyaman dan yakin dengan transparansi layanan yang diberikan.

Kapolres Marganda Aritonang pun menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui pelatihan bagi para petugas SATPAS Sat Lantas.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” pungkas AKP Verry Purba.

You cannot copy content of this page