Simalungun, LIVESUMUT.com | Satuan Narkoba Polres Simalungun sukses menangkap seorang bandar sabu asal Binjai yang nekat beroperasi di wilayah Simalungun.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,93 gram yang diduga kuat berasal dari jaringan Pematang Siantar.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
“Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Nagori Tiga Runggu. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka yang ternyata bukan warga lokal,” jelas AKP Henry kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Tersangka diketahui bernama Yudi Safdaham (40), seorang wiraswasta, warga Jalan Gunung Kidul Lingkungan VIII, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kabupaten Binjai.
Fakta bahwa Yudi berasal dari luar daerah menunjukkan luasnya jaringan distribusi narkoba yang merambah lintas wilayah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan dengan cara licik.
“Sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam jaket yang digantung di balik pintu dan sebagian lagi disembunyikan di bawah kompor gas. Ini menunjukkan tersangka sudah berpengalaman dalam menyembunyikan barang bukti,” terang AKP Henry.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 2 paket plastik klip besar berisi sabu
- 1 paket plastik klip kecil berisi sabu (total bruto 4,93 gram)
- 1 timbangan elektronik
- Sejumlah plastik klip kosong
- 1 alat hisap sabu dari botol plastik
- 2 kaca pirex
- 1 korek api merah
- 1 kotak plastik
- 1 batang rokok Dji Sam Soe
- 1 sendok plastik
- 1 handphone hitam
Saat diinterogasi, Yudi mengaku sabu yang ia jual berasal dari seorang bernama Rio, warga Pematang Siantar.
“Tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rio, yang merupakan warga Pematang Siantar. Ini menunjukkan adanya jaringan distribusi narkoba yang melintasi beberapa daerah,” jelas AKP Henry.
Polres Simalungun menegaskan kasus ini tidak akan berhenti di penangkapan satu orang saja.
“Kami akan terus menggali informasi untuk mengungkap jaringan di atasnya. Keberanian tersangka berdagang narkoba di wilayah Simalungun menunjukkan bahwa jaringan ini sudah terstruktur dan perlu ditumpas hingga ke akarnya,” tegas Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
“Siapapun yang berani berdagang narkoba di wilayah kami, baik warga lokal maupun pendatang, akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkas AKP Henry.













