Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Curanmor di Belawan

442
×

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Curanmor di Belawan

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com, – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menembak seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Agus Maulana (30), warga Titi Papan, karena melakukan perlawanan saat ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2025 di Titi Papan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka Agus dilakukan berdasarkan keterangan dari dua tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap dalam kasus perampokan dengan modus memancing menggunakan wanita di Mabar.

Baca Juga :  APH Dinilai Lamban, Penyelidikan Hulu Aek Garoga Baru Dimulai Setelah Korban Berjatuhan

“Dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka sebelumnya, kami mendapatkan informasi keberadaan Agus di Titi Papan. Saat petugas melakukan upaya penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Agus juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit mobil Toyota Rush yang terjadi pada Sabtu, 8 November 2023 di Kelurahan Titi Papan.

Baca Juga :  Sidang Suap Jalan Rp96 Miliar: Nama Mantan Kapolres Tapsel Disebut, Tapi Bukan Tersangka

Dalam aksi tersebut, Agus beraksi bersama tersangka Yusuf, yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Saat ini, tersangka Agus masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

You cannot copy content of this page