Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli di Jalan Selebes

360
×

Polisi Amankan Tiga Pengguna Narkoba Saat Patroli di Jalan Selebes

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Dalam patroli yang digelar Team Macan Belawan sejak Jumat (14/2) malam hingga Sabtu (15/2) subuh, petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkoba di Jalan Selebes.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap Diki (30), yang membawa pistol mainan.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

“Saat patroli melintasi Jalan Selebes, petugas melihat seorang pria membawa benda menyerupai pistol. Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan, ternyata benda tersebut adalah pistol mainan yang diduga akan digunakan untuk mengancam dan melakukan pemerasan terhadap pengguna jalan,” ujar AKP Pittor Gultom.

Tak lama berselang, petugas mengamankan Rudi (34) yang menunjukkan gelagat mencurigakan dan sempat membuang sesuatu saat melihat Team Macan melintas.

“Saat didekati, Rudi langsung melarikan diri, sehingga petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Saat diperiksa, Rudi mengaku sebagai pengguna sabu dan mengatakan bahwa dirinya baru saja mengonsumsi narkoba sekitar pukul 20.00 WIB,” jelasnya.

Patroli kemudian berlanjut dan petugas kembali mengamankan Samsul (33) yang juga memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.

“Samsul langsung diamankan dan dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu,” tambah AKP Pittor Gultom.

Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum.

Advertisement
Advertisement
Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di Siantar, 515 Paket Sabu dan Ganja Disita
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page