Scroll untuk baca artikel
DaerahTeknologi

Kawal Dana Desa/Kelurahan, Kejari Humbahas Perkenalkan Aplikasi Berbasis IT

705
×

Kawal Dana Desa/Kelurahan, Kejari Humbahas Perkenalkan Aplikasi Berbasis IT

Sebarkan artikel ini

Doloksanggul, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Kepala Dinas PMDP2A, Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, mengikuti kegiatan Monitoring Aplikasi Berbasis Informasi dan Teknologi IT Pada Pengelolaan Dana Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas di Hotel Martin Anugerah Doloksanggul, Senin (24/2/2025).

Dalam sambutannya, Kajari Humbahas, Dr. Noordien Kusumanegara, SH., MH, menyampaikan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mencegah tindak korupsi dan penyelewengan anggaran dana desa di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kajari Humbahas juga menjelaskan peran Kejaksaan dalam mendukung dan menyukseskan Program Pemerintah dalam membangun Indonesia melalui desa dengan dua program utama, yaitu Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Program Pendampingan Hukum Desa.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Akui Belum Bisa Move On dari Kritik Media Saat Pilkada

Program Jaga Desa bertujuan untuk memberikan pendampingan, pengawalan, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan desa.

Program ini juga bertujuan untuk meminimalkan permasalahan yang dihadapi perangkat desa agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.

Selain itu, Rumah Restorative Justice menjadi wadah bagi jaksa dalam melaksanakan Program Jaga Desa guna mengurangi potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Sementara itu, Program Pendampingan Hukum Desa merupakan inisiatif Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara yang berfokus pada pencegahan.

Baca Juga :  Main Borgol-Borgolan dengan Suami, Seorang Istri di Cimahi Minta Tolong Damkar

Program ini mencakup pemberian panduan hukum dalam penerbitan Legal Opinion (LO), Legal Assistance (LA), serta Legal Audit terhadap proyek atau perjanjian kerja sama.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis PMDP2A, Drs. Maradu Napitupulu, M.Si, menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar seluruh Kepala Desa dapat mengoptimalkan penggunaan aplikasi ini untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.

Maradu Napitupulu juga menegaskan pentingnya bagi Kepala Desa untuk melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan dana desa harus diawali dengan perencanaan yang baik dan benar.

Baca Juga :  Strategi Baru Pemanfaatan Dana Desa 2025, Pemko Gunungsitoli Gelar Rakor

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Datun Kajari Humbahas, Ade FD Sinaga, SH., MH, serta Kepala Seksi Intelijen Kajari Humbahas, Van Barata Semenguk, S.H., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa, LSM, serta insan pers.

You cannot copy content of this page