Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Call Center 110! Polres Samosir Gercep Tindak Kasus Pencurian di Pangururan

622
×

Call Center 110! Polres Samosir Gercep Tindak Kasus Pencurian di Pangururan

Sebarkan artikel ini

Samosir, LIVESUMUT.com – Laporan pencurian yang diterima melalui layanan Call Center 110 pada Selasa, (01/04/2025), pukul 10.11 WIB langsung ditindaklanjuti oleh pihak Polres Samosir.

Laporan datang dari seorang warga berinisial GM terkait pencurian yang terjadi di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Menurut laporan yang diterima, pencurian tersebut terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.

Barang yang hilang termasuk uang tunai sebesar Rp 5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.

Baca Juga :  Tragis, Nelayan Asal Teluk Mengkudu Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Pandang

Kapolres Samosir, AKBP Rina Prillya, S.I.K., yang menerima laporan dari Personel Siaga Call Center 110, langsung memerintahkan tim kepolisian untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

Tim piket fungsi segera menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, serta memulai penyelidikan guna mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

Tindakan cepat Polres Samosir ini mencerminkan komitmen mereka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian, khususnya melalui Call Center 110.

Baca Juga :  Buron 1,5 Tahun, "Harimau" di Simalungun Akhirnya Ditangkap Polisi di Depan Bengkel

Pihak kepolisian juga akan melakukan viralisasi terkait penanganan laporan ini sebagai bentuk transparansi.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak.

“Bagi wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Samosir, jangan ragu untuk menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan. Namun, kami juga mengingatkan agar layanan ini tidak digunakan untuk prank atau laporan palsu karena fungsinya sangat penting untuk kepentingan bersama,” ujar Brigpol Gunawan Situmorang.

Baca Juga :  Jalan di Simpang Haranggaol Terancam Putus Akibat Longsor, PAC GRIB Jaya Desak Perbaikan

Layanan Call Center 110 tersedia secara gratis di seluruh wilayah Republik Indonesia, memberikan akses mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan dari kepolisian.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan pertolongan ketika menghadapi situasi darurat atau gangguan keamanan.

You cannot copy content of this page