Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Hukum & Kriminal

Lagi, Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun: 30 Paket Diamankan

607
×

Lagi, Tim Intelrem 022/PT Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun: 30 Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com – Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Letda Inf J.K Marihot Sinaga, seorang pria bernama Ridho Syahputra Lubis (30) berhasil diamankan di Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, pada Selasa (27/5/2025), sekitar pukul 17.21 WIB.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Intelrem 022/PT melakukan observasi dan pengintaian selama beberapa jam, berkat laporan dan kerja sama dari masyarakat sekitar.

Operasi tersebut menjadi langkah konkret aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah rawan.

Foto: Barang bukti yang diamankan (istimewa).

Ridho Syahputra Lubis, warga Gang Subur, Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, ditangkap bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Dari tangan tersangka, tim mengamankan:

  • 30 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 13,8 gram
  • 1 unit HP merek Tecno
  • 1 unit timbangan digital
  • Uang tunai sebesar Rp 106.000
  • 1 bungkus plastik kosong
  • 3 buah mancis
  • 1 buah kaca pirek
  • 2 buah dompet.

Dalam keterangannya, Ridho mengaku bahwa sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Oskar, yang berdomisili di Percut Sei Tuan, Kota Medan.

Ia juga mengakui telah beberapa kali melakukan transaksi jual beli narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

Penangkapan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Simalungun dan sekitarnya.

Pihak TNI berharap penangkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di daerah.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian akan melanjutkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Dukungan dan peran serta warga dinilai sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Advertisement
Advertisement
Baca Juga :  Tak Kapok! Komplek UKA Kembali Jadi Target Grebek Sarang Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page