Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH., MH., tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melaksanakan operasi “Gerebek Sarang Narkoba” di dua lokasi rawan pada Selasa siang, 5 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB.
Dua titik yang menjadi sasaran penggerebekan adalah Jalan Bah Tongguran Kiri, Kelurahan Sigulang Gulang (Lorong 7), dan Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, keduanya berada di Kecamatan Siantar Utara.
Turut serta dalam operasi ini, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH., MH., Kanit Idik 1 dan 2, serta sembilan personel dari Satuan Reserse Narkoba.
Di lokasi pertama, Jalan Bah Tongguran Kiri, tim melakukan penggeledahan namun tidak menemukan barang bukti narkotika.
Meski begitu, hasil tes urine di tempat mengungkap satu orang pria dewasa positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Operasi berlanjut ke Jalan Nagur, Kelurahan Martoba.
Sama seperti lokasi sebelumnya, tidak ditemukan barang bukti fisik narkoba.
Namun, hasil tes urine kembali mengejutkan: lima orang pria dewasa dinyatakan positif menggunakan sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Polres Pematangsiantar.
“Dengan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini kiranya dapat mengurangi peredaran dan penyalahguna Narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Untuk keenam laki-laki dewasa urinenya positif pengguna sabu tersebut sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan akan diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar untuk dilakukan rehabilitasi,” pungkas AKP Irwanta.













