Scroll untuk baca artikel
DaerahTNI/Polri

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa

391
×

Cegah Peredaran Narkoba, Polsek Siantar Barat Patroli Kampung Bebas Narkoba di Jalan Jawa

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Polsek Siantar Barat melalui Piket Bhabinkamtibmas AIPTU RP. Damanik dan BRIPKA Agus R melaksanakan patroli di Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (14/9/2025) pagi pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan peredaran narkoba yang digencarkan aparat kepolisian di Kota Pematangsiantar.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH dalam keterangannya menegaskan bahwa patroli ini tidak hanya bertujuan menciptakan rasa aman, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kesalahpahaman Ayah dan Anak Berujung Dugaan KDRT, Polsek Siantar Barat Lakukan Mediasi

“Kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga sekitar tentang bahaya narkoba sebagai musuh negara dan mengajak warga untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat apabila ada warga melakukan peredaran narkoba di daerah tersebut,” jelasnya.

Lebih jauh, patroli KBN ini juga menjadi sarana meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Dengan hadir langsung, Polri ingin menjalin kemitraan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat.

Baca Juga :  Pelatihan Barista di Siantar Barat Dibuka, Polsek Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Patroli berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga setempat.

“Selama kegiatan patroli tersebut berjalan lancar, situasi kamtibmas aman dan kondusif,” pungkas IPTU Raja.

Program Kampung Bebas dari Narkoba sendiri menjadi strategi Polri dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.

You cannot copy content of this page