Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Peristiwa

Kasus Pencurian Makanan Senilai Rp800 Ribu di Siantar Utara Selesai Secara Kekeluargaan

582
×

Kasus Pencurian Makanan Senilai Rp800 Ribu di Siantar Utara Selesai Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan dugaan kasus pencurian makanan dengan cara problem solving atau penyelesaian secara kekeluargaan, pada Rabu siang (15/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian makanan tersebut terjadi di sebuah toko milik warga berinisial DS (33) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Selasa dini hari (14/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Dari hasil pemeriksaan, dugaan pencurian makanan dilakukan oleh N br. T (53), warga Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Barang yang diambil berupa 1 kilogram kopi, 1 kilogram gula, 2 kilogram cabai, dan 3 renceng makanan ringan (snack) dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp800.000.

Setelah peristiwa itu, kedua pihak dipertemukan oleh personel piket SPKT dan Penjagaan Polsek Siantar Utara untuk dimediasi.

Hasil dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Seorang Lansia Tewas Ditabrak Terios Saat Menyeberang Jalan di Balige

Mereka menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai yang memuat poin-poin kesepakatan bersama.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, sehingga dugaan pencurian tersebut diselesaikan dengan problem solving,” ujar AKP Jahrona Sinaga, SH.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page