Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia, Polsek Siantar Barat Cek TKP

213
×

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia, Polsek Siantar Barat Cek TKP

Sebarkan artikel ini

P. Siantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar bergerak cepat merespons laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) seorang pria paruh baya yang diduga terpeleset di pinggir Sungai Bah Bolon, Jalan Diponegoro Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (16/12/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui berinisial E (55), warga Bah Jambi, Kecamatan Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Informasi awal menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Pemusnahan 23,5 Kg Ganja di Polres Sergai, Wakapolres Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, SH, MH menjelaskan bahwa setibanya di lokasi, personel piket bersama Tim Inafis Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

“Korban saat dievakuasi masih dalam kondisi bernapas dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.

Namun, sesampainya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), pihak medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke ruang jenazah di bagian belakang gedung rumah sakit milik Pemerintah Kota Pematangsiantar tersebut.

Baca Juga :  Jaga Kota Tetap Aman, Polisi Siantar Barat Sisir Titik Rawan Pagi Hari

Berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat terpeleset dan jatuh di area pinggir sungai.

Pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB, perwakilan keluarga korban datang ke ruang jenazah dan membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke Bah Jambi dan dimakamkan.

“Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga setelah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” pungkas IPTU Raja Kaya Haloho.

You cannot copy content of this page