TAPANULI UTARA, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memantau percepatan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., turun langsung meninjau progres pembangunan Huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Selasa (17/03/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan hunian bagi warga terdampak berjalan sesuai rencana serta didukung fasilitas umum yang memadai.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati juga melihat langsung kondisi infrastruktur di kawasan pembangunan Huntap yang saat ini masih dalam tahap pengembangan. Ia menjelaskan bahwa akses jalan menuju kawasan hunian masih bersifat sementara dan menggunakan sistem onderlagh atau telford sebagai langkah percepatan pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap melalui koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
“Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kita tidak bisa memprioritaskan peningkatan infrastruktur secara langsung dalam skala besar. Oleh karena itu, kita berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang kemarin sudah meninjau lokasi secara penuh. Kita memohon dukungan mereka untuk mempersiapkan sebagian fasilitas umum di sini,” ujar Bupati.
Selain meninjau pembangunan fisik, Bupati juga menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses penetapan penerima manfaat Huntap.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, kata dia, akan melakukan verifikasi faktual secara menyeluruh guna memastikan bantuan perumahan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi kesalahan data yang dapat menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari.
“Kita terus belajar demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat agak tidak ada kendala dikemudian hari. Semua data akan diverifikasi secara ketat, siapa yang berhak menerima harus jelas dan serius. Saya akan menerbitkan SK Bupati khusus untuk menetapkan para penerima agar sistemnya tertib dan tidak ada data yang keliru atau tertinggal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan mengenai status kepemilikan hunian dan lahan yang saat ini masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Namun ke depan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema yang memungkinkan status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dialihkan kepada masyarakat penerima manfaat setelah melalui masa waktu tertentu sesuai dengan ketentuan yang akan ditetapkan.
“Saat ini tanah tersebut milik pemerintah. Namun ke depan, kami merencanakan skema di mana setelah masa jangka waktu tertentu, status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dialihkan menjadi milik pribadi masyarakat. Segala prosedur dan ketentuan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam surat keputusan dan dokumen hukum yang sah,” tutup Bupati.








