Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tanah 600, Kasus Masih Didalami

645
×

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Tanah 600, Kasus Masih Didalami

Sebarkan artikel ini

Belawan, LIVESUMUT.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial NR (21) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap korban NF (18).

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tanah 600 setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa tersangka serta korban sebelumnya memiliki hubungan asmara.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Negeri 20 Medan

Namun, tindakan tersangka tetap melanggar hukum.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka membawa korban ke tempat kosnya dan membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan bertanggung jawab. Namun, korban kemudian merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan,” ujar AKP Riffi Noor Faizal.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak empat kali terhadap korban.

Saat ini, NR masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga :  Kasus Pengrusakan Kantor PAC PBB Belawan Mandek, Polres Dinilai Lamban Bertindak

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan serta tidak mudah terpengaruh bujuk rayu yang dapat merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual.

Polres Pelabuhan Belawan mengajak masyarakat untuk lebih berani melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

You cannot copy content of this page