Samosir, LIVESUMUT.com – Sudah hampir dua bulan berlalu sejak Niken Boru Malau melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di kawasan wisata Pasir Putih Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum yang menjerat terlapor, Sollotua Sihaloho.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 9 Maret 2025 tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Niken.
Lokasi kejadian merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan di sekitar Danau Toba, namun justru menjadi tempat bermulanya penderitaan bagi Niken.
Dalam laporannya ke Polres Samosir, Niken menyebut bahwa Sollotua yang dikenal sebagai pelaku usaha wisata di wilayah tersebut melakukan tindakan tidak senonoh secara fisik maupun verbal terhadapnya.
Niken telah menempuh jalur hukum dengan harapan memperoleh keadilan dan perlindungan sebagai warga negara.
Namun, selama dua bulan terakhir, proses penyidikan dinilai berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian dilakukan pada Rabu, 23 April 2025.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Edward, memberikan pernyataan singkat terkait laporan tersebut.
“Terima kasih sudah datang ke ruangan saya. Pasti segera berproses,” ujarnya.
Edward juga mengungkapkan bahwa keterbatasan personel, terutama karena libur Lebaran beberapa minggu lalu, menjadi kendala dalam penanganan kasus.
“Maklumlah, personel Polres kita terbatas,” tambahnya tanpa menyampaikan komitmen waktu ataupun langkah konkret berikutnya.
Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Kuican Simanjuntak, menyampaikan bahwa terlapor telah dua kali dipanggil.
“Sudah dua kali kami undang,” ujarnya singkat.
Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut apakah Sollotua hadir dalam pemanggilan tersebut, Kuican enggan menjawab.
Ia menambahkan bahwa Niken sebagai pelapor telah memberikan keterangan, begitu pula dengan beberapa saksi dari pihaknya.
Namun, hingga kini saksi dari pihak terlapor belum juga dimintai keterangan.
Minimnya langkah konkret dari penyidik membuat kasus ini seolah jalan di tempat.
Bukti-bukti awal yang dapat dikembangkan terancam hilang seiring waktu.
Dalam perkara pelecehan seksual, waktu menjadi unsur krusial yang tak bisa disepelekan.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Sollotua Sihaloho, yang diketahui masih bebas menjalankan usahanya di lokasi wisata tersebut.
Sementara itu, Niken masih menunggu.
Ia berharap keadilan berpihak pada korban, bukan pada pelaku ataupun aparat yang lambat bergerak.
Laporannya kini seperti kabut tipis di atas Danau Toba, terlihat, namun tak tergenggam.













