Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Hukum & Kriminal

178 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Kemerdekaan

837
×

178 Warga Binaan Lapas Perempuan Jambi Terima Remisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Jambi, LIVESUMUT.com | Suasana penuh haru dan semangat kemerdekaan mewarnai Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Ratusan warga binaan pemasyarakatan menerima Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Muaro Jambi H. Budhi Hartono, serta Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan pidato Menteri Hukum dan HAM RI, Jenderal Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH., yang menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai wujud penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-80 di Taput, Ditutup Meriah dengan Tortor Massal dan Drum Band

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan disiplin dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan,” ujar Bupati. Ia menambahkan, dirinya berharap warga binaan dapat menjadi individu yang baik dan berguna bagi masyarakat setelah bebas.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meta Eriza, A.MD. IP. SH. MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa remisi bukan hanya soal pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku.

“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pembinaan,” kata Meta Eriza.

Baca Juga :  Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

Tahun ini, tercatat 178 orang warga binaan menerima remisi umum dan 188 orang warga binaan menerima remisi dasawarsa.

Kepala Lapas menegaskan bahwa hal ini membuktikan proses pembinaan berjalan dengan baik, serta menunjukkan peningkatan partisipasi warga binaan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, dan keterampilan.

Tak hanya penyerahan remisi, acara juga dirangkai dengan peluncuran penggunaan kartu Brizzi di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi sebagai dukungan terhadap digitalisasi layanan pemasyarakatan.

Selain itu, dilakukan juga penebaran benih ikan lele di kolam bioflok sebagai bagian dari program kemandirian warga binaan.

Baca Juga :  Penganiayaan di Gunungsitoli Berakhir Damai di Kejati Sumut: Ini Perjalanan Kasusnya!

Acara tersebut diakhiri dengan doa bersama dan sambutan hangat dari seluruh jajaran, yang diharapkan menjadi momentum bagi warga binaan untuk semakin termotivasi dalam menjalani pembinaan menuju kehidupan yang lebih baik.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page