Karo, LIVESUMUT.com – Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukum Kabupaten Karo.
Melalui operasi intensif yang melibatkan jajaran Polsek, Polres Tanah Karo merespons laporan dari masyarakat dan media terkait dugaan adanya aktivitas perjudian di beberapa lokasi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa razia dilakukan secara menyeluruh di sejumlah titik yang dilaporkan sering digunakan sebagai tempat perjudian.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi wilayah Polsek Munte, Tigabinanga, Mardingding, Payung, Simpang Empat, Berastagi, dan Tigapanah.
Fokus utama razia ini adalah kedai kopi, rumah kontrakan, dan kolam pancing yang disebut-sebut sebagai lokasi perjudian jenis “ikan-ikan” dan “dadu.”
Dalam operasi yang berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi-lokasi tersebut.
Meski begitu, personel yang bertugas tetap memberikan arahan dan imbauan kepada pemilik kedai serta warga setempat untuk tidak memfasilitasi segala bentuk perjudian.
Setiap Polsek kini juga telah memasang informan di wilayah masing-masing guna memantau dan memastikan area tersebut bebas dari praktik perjudian.
“Kami berkomitmen menjaga Kabupaten Karo bersih dari segala bentuk perjudian. Razia dan pemantauan akan terus dilakukan untuk mencegah kegiatan yang melanggar hukum,” tegas Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto.
Polres Tanah Karo berharap, dengan langkah tegas ini, keresahan masyarakat akibat dugaan aktivitas perjudian dapat berkurang dan situasi keamanan wilayah tetap terjaga kondusif.













