Padang Lawas, LIVESUMUT.com β Polsek Barumun Tengah (Barteng) berhasil menggagalkan aktivitas peredaran sabu dengan meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar dan pembeli narkotika jenis sabu.
Keduanya diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Desa Sipagabu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Operasi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Barteng, AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH, tersebut mengamankan dua pelaku berinisial IS dan RL beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kapolsek Barteng mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di rumah kontrakan tersebut.
Merespons laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi saat kedua pelaku sedang berada di dalam rumah.
βDari hasil penggerebekan, awalnya ditemukan satu paket kecil sabu di atas meja dapur dan dua buah mancis. Setelah diinterogasi, pelaku IS menunjukkan lokasi lain penyimpanan sabu, yakni dalam jaket hitam tergantung berisi dua bungkus kopi yang masing-masing menyimpan lima paket besar dan lima paket sedang sabu, serta satu paket kecil lainnya,β ujar AKP Rahmad Saleh kepada Live Sumut, Senin (9/6/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu bungkus ganja kering, satu timbangan elektrik, satu pipet besar, satu bungkus plastik klip transparan, serta uang tunai sebesar Rp5.262.000 yang diduga hasil penjualan sabu.
Tiga unit ponsel berbagai merek turut disita karena digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Palas, Iptu Parlin Ashar Harahap, membenarkan bahwa kedua tersangka telah dilimpahkan dari Polsek Barteng dan kini resmi ditetapkan sebagai pengedar.
βDari hasil pemeriksaan tim penyidik, keduanya diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika. Pengembangan terhadap jaringan ini masih terus didalami,β ungkap Iptu Parlin.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas untuk proses hukum lebih lanjut.












