Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Sengketa Lahan di Pangururan II Berakhir Damai, Polsek Habinsaran Fasilitasi Mediasi

560
×

Sengketa Lahan di Pangururan II Berakhir Damai, Polsek Habinsaran Fasilitasi Mediasi

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com | Polsek Habinsaran Polres Toba berhasil memediasi permasalahan dugaan tindak pidana pengerusakan lahan yang terjadi di Desa Pangururan II, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Mediasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Habinsaran, Aiptu Sudarwanto, dan berlangsung di Kantor Kepala Desa Pangururan II pada Kamis (10/7/2025).

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!
SURVEY LIVESUMUT MBG
Menurut Anda, apakah program
Makan Bergizi Gratis (MBG)
perlu dilanjutkan?

Kasus ini bermula pada Selasa (1/7/2025) sekira pukul 16.00 WIB, ketika saksi mata melihat lahan milik Pihak I (PP, 34) terbakar.

Saksi kemudian menghubungi PP, yang saat itu sedang berada di rumah sakit mendampingi orangtuanya berobat.

Seminggu kemudian, pada Selasa (8/7/2025), PP memastikan langsung ke ladangnya dan mendapati tanaman miliknya memang hangus terbakar.

Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kapolsek Habinsaran, AKP Eko Ady Ranto, SH, MH, menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan pelaku pembakaran adalah Pihak II (J, 41), yang juga warga Desa Pangururan II.

“Adapun tanaman yang terbakar di ladang pihak I adalah kemenyan 17 batang, kopi 16 batang, alpukat 2 batang, pisang 2 batang, jengkol 4 batang, dan nenas 17 batang,” terang Eko.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Penyelesaian masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam mediasi ini, bahwa Pihak I telah memaafkan perbuatan Pihak II. Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melakukan pembakaran lahan kepada Pihak I maupun orang lain. Pihak II mengganti kerugian tanaman yang hangus terbakar sebesar Rp1.500.000 dan diserahkan kepada Pihak I,” ucap Eko.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau kedua pihak agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di masa mendatang untuk menghindari konflik yang lebih besar.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih menghargai pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan aman di Desa Pangururan II Kecamatan Borbor Kabupaten Toba,” pungkasnya.

Kegiatan mediasi berjalan lancar, situasi tetap aman dan kondusif.

Polsek Habinsaran berharap penyelesaian damai seperti ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjaga keharmonisan di lingkungan sekitar.

Advertisement
Baca Juga :  Polemik Utang Rp400 Juta di P.Sidimpuan Berakhir Damai, Dandim 0212/TS: Polemik Sudah Ada Titik Temu
Advertisement
ADVERTISEMENT

You cannot copy content of this page