Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 langsung direspons cepat oleh personil Polsek Siantar Timur, Polres Pematangsiantar.
Laporan tersebut terkait adanya kebisingan yang mengganggu dari aktivitas hiburan malam di Cafe Rasa Sayang, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari, 27 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga sekitar merasa terganggu karena suara musik keras yang masih terdengar hingga larut malam dari arah kafe tersebut.
Mereka kemudian mengadukan hal itu ke Call Center 110.
Menanggapi laporan tersebut, Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi ke personil piket Polsek Siantar Timur.
Tak berselang lama, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Setiba di lokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan Cafe Rasa Sayang tersebut masih beroperasi agak lama dikarenakan malam minggu dan pihak Cafe Rasa Sayang berjanji menghentikan musik yang mereka pasang dengan keras tersebut,” ujar petugas sesuai laporan resmi dari Polres Pematangsiantar.
Sebagai langkah antisipasi, personil kemudian memberikan imbauan secara langsung kepada pihak manajemen Café Rasa Sayang.
Mereka diminta agar tidak mengulangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan berlebihan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar.
“Personil piket Polsek Siantar Timur Kota Pematangsiantar memberikan himbauan kepada Manager Café Rasa Sayang tersebut untuk tidak membuat kebisingan lagi dikemudian hari yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” lanjut keterangan dari pihak kepolisian.













