TOBA, LIVESUMUT.com – Warga Desa Parparean I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Senin malam (10/11/2025). Seorang perempuan berinisial AF (34) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya dengan kondisi tergantung menggunakan kain sarung yang diikat pada ventilasi di atas pintu kamar.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, yang disampaikan lewat rilis resmi Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Selasa (11/11).
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personel Polsek Porsea bersama Satreskrim Polres Toba langsung mendatangi dan melakukan cek TKP,” jelas Bungaran.
Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat dua teman korban, berinisial DS (38) dan D (22), berniat mengunjungi AF di kosnya sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, saat tiba di lokasi, pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kedua saksi sempat mengetuk dan memanggil korban berulang kali, namun tidak ada jawaban. DS kemudian teringat pesan AF sebelumnya, “Kalau nanti kau mau datang ke kosku, masuk dari pintu belakang aja ya, jangan dari depan. Takut aku liat bapak kos, karena belum kubayar uang kosku,” tutur Bungaran menirukan ucapan saksi.
Dengan mengingat hal itu, saksi D mencoba membuka kunci dari jendela. Begitu pintu terbuka, keduanya mendapati pemandangan mengerikan, AF sudah tergantung dan tak bernyawa.
Mereka langsung memanggil pemilik kos, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama, petugas Polres Toba tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSU Porsea.
Pemeriksaan tubuh korban dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh dr. Panusunan Simatupang, dokter forensik RSU Porsea.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter, ditemukan air liur jatuh lurus dari mulut korban, dagu mengering, lidah tergigit, jejas di leher selebar 3 cm dengan panjang 25 cm, serta cairan keluar dari tubuh korban. Tidak ditemukan luka lain yang mengarah pada tindak kekerasan,” jelas Bungaran.
Ia menegaskan, penyebab kematian korban adalah murni akibat gantung diri, bukan karena kekerasan fisik.
Pihak keluarga AF menolak dilakukan otopsi lanjutan dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada penyidik Polres Toba.
“Pihak keluarga sudah menerima penyebab kematian korban dan menolak dilakukan otopsi,” tambah Bungaran.













