Scroll untuk baca artikel
Daerah

Audiensi ke Polres Toba LPRINEWS.com dan LSM LP-RI Sumut Kawal Laporan Masyarakat, Kasat Reskrim Tegaskan Proses Hukum Berjalan

136
×

Audiensi ke Polres Toba LPRINEWS.com dan LSM LP-RI Sumut Kawal Laporan Masyarakat, Kasat Reskrim Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com — Komitmen penegakan hukum dan keterbukaan informasi kembali ditegaskan dalam audiensi resmi antara Redaksi lprinews.com bersama jajaran DPD LSM LP-RI Provinsi Sumatera Utara dengan Polres Toba, Sabtu pagi (7/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Pertemuan berlangsung hangat dan terbuka di ruang kerja Satreskrim Polres Toba, disambut langsung oleh Kasat Reskrim AKP D. Hutauruk bersama jajaran Humas.

Audiensi ini digelar untuk mengonfirmasi dan menyampaikan perkembangan sejumlah laporan masyarakat yang menjadi perhatian publik, mulai dari dugaan tindak pidana pencurian hingga persoalan administrasi jabatan yang telah dilimpahkan dari Polda Sumatera Utara.

Dugaan Pembongkaran Rumah, Kerugian Capai Rp 25 Juta

Salah satu isu utama yang disoroti adalah laporan dugaan pembongkaran rumah yang berujung pada pencurian, dengan korban seorang ibu pendeta GKII (Gereja Kemenangan Iman Indonesia) Cabang Porsea. Berdasarkan laporan, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 25.000.000, yang diduga hilang dari dalam rumah.

Baca Juga :  Persiapan HUT ke-26 Toba, ASN dan Non ASN Bersihkan Jalur Menuju Dolok Tolong

Menanggapi hal tersebut, AKP D. Hutauruk menegaskan bahwa laporan telah diterima dan kini dalam proses penyelidikan sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional. Jika bukti sudah cukup dan pelaku teridentifikasi, tindakan hukum akan segera dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Konfirmasi Pelimpahan Laporan dari Polda Sumut

Dalam audiensi yang dipimpin Usman Sitorus selaku Redaksi lprinews.com sekaligus Ketua DPD LSM LP-RI Sumut, didampingi Sekretaris DPD dan Penasehat Imran Sitorus, turut dikonfirmasi laporan yang telah dilimpahkan Polda Sumut ke Polres Toba pada 30 Januari 2026.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tegaskan ASN Harus Tanggap di Masa Pemulihan Bencana

Laporan tersebut menyangkut dugaan rangkap jabatan oleh seorang oknum yang diketahui menjabat sebagai guru honorer selama sekitar 8 tahun dan Sekretaris Desa (Sekdes) selama kurang lebih 4 tahun, yang diduga berpotensi melanggar ketentuan administrasi dan etika jabatan publik.

Kasat Reskrim menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diterima secara resmi dan kini berada pada tahap penelaahan serta pengumpulan bahan keterangan untuk proses lanjutan.

Apresiasi dan Penguatan Sinergi

Pada kesempatan itu, tim lprinews.com dan DPD LSM LP-RI Sumut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan respons cepat Polres Toba dalam menerima aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Perempuan di Toba Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kos

“Kami mengapresiasi sikap profesional dan keterbukaan Polres Toba. Harapan kami, setiap laporan masyarakat diproses secara objektif, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Usman Sitorus.

Audiensi ini sekaligus menjadi momentum penguatan sinergitas antara media, LSM, dan aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan, transparansi, dan rasa aman di tengah masyarakat. LPRINEWS.com dan DPD LSM LP-RI Sumut menegaskan komitmen untuk terus mengawal laporan masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan peran pers dalam mendukung supremasi hukum di NKRI.

Dengan komunikasi terbuka dan kolaboratif, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, serta setiap dugaan tindak pidana dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

You cannot copy content of this page