P. Siantar, LIVESUMUT.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel piket Polsek Siantar Barat bergerak cepat melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pencurian meteran air di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 09.05 WIB.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 dari warga berinisial IY yang mengaku mengalami pencurian meteran air di rumahnya.
“Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat inisial IY bahwa terjadi pencurian meteran air dirumahnya di jalan Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” jelas IPTU Agustina.
Setelah menerima laporan tersebut, Operator langsung meneruskannya kepada piket Polsek Siantar Barat. Tak lama kemudian, petugas menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan melakukan pemeriksaan awal.
“Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Barat. Lalu personil piket Polsek Siantar Barat melakukan pengecekan TKP di Jalan Silimakuta tersebut,” tambahnya.
Namun dari hasil pengecekan di lapangan, pelapor berinisial IY menyatakan tidak membuat laporan pengaduan resmi terkait dugaan pencurian tersebut.
“Pelapor IY tidak membuat laporan pengaduan. Selama tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110 tersebut berjalan lancar, situasi dalam keadaan aman terkendali,” pungkas IPTU Agustina.
Pemeriksaan pun diakhiri setelah memastikan kondisi lingkungan dalam keadaan kondusif.













